JAKARTA, iNewsSerpong.id - Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia memberikan apresiasi penuh kepada Polda Metro Jaya atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus pemerasan di industri skincare yang diduga melibatkan aktris Nikita Mirzani dan beberapa pihak lainnya.
Setelah menetapkan Nikita dan rekan-rekannya sebagai tersangka, penyidik Polda Metro Jaya mengambil langkah tegas dan profesional dengan menahan mereka guna mencegah penghilangan barang bukti atau upaya melarikan diri dari proses hukum.
Petisi Ahli menilai bahwa langkah penahanan ini sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Selain itu, tindakan ini juga didasari oleh fakta bahwa tersangka beberapa kali mangkir dari panggilan kepolisian, yang menghambat jalannya penyelidikan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait