Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, yang menegaskan pentingnya penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan.
Keberhasilan Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus pemerasan di industri skincare merupakan prestasi yang patut diapresiasi.
Oleh karena itu, dalam waktu dekat, Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia akan memberikan penghargaan "Ahli Hukum Award" kepada Polda Metro Jaya atas profesionalisme, ketegasan, dan transparansi dalam menangani kasus ini.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait