Meski begitu, Johan mengimbau agar pihak yang merasa dirugikan atau mengalami ancaman segera melapor ke kepolisian.
"Jika ada pihak yang meminta sesuatu dengan paksaan atau ancaman, silakan segera melapor ke Polsek," tegasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait