Meski begitu, Johan mengimbau agar pihak yang merasa dirugikan atau mengalami ancaman segera melapor ke kepolisian.
"Jika ada pihak yang meminta sesuatu dengan paksaan atau ancaman, silakan segera melapor ke Polsek," tegasnya.
Baca Juga:
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
