Setelah Ormas Giliran Oknum Polisi Minta THR kepada Pengelola Hotel, Begini Reaksi Kapolsek Menteng

Riyan Rizki Roshali
Setelah Ormas Giliran Oknum Polisi Minta THR kepada Pengelola Hotel, Begini Reaksi Kapolsek Menteng Sebuah surat dengan kop Polsek Metro Menteng yang berisi permintaan tunjangan hari raya (THR) kepada sebuah hotel di kawasan Menteng. Foto: Ist

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Menteng, Kompol Rezha Rahandhi, menegaskan bahwa kop surat, nomor, dan stempel yang tertera bukan berasal dari Polsek Menteng. 'Kop surat nomor dan stempel bukan keluaran Polsek,' ujarnya kepada wartawan pada Senin (24/3/2025).

Rezha menegaskan bahwa seluruh anggota kepolisian wajib mematuhi aturan disiplin dan kode etik. Hal ini termasuk larangan penyalahgunaan wewenang untuk meminta atau menerima sesuatu yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update