Terungkap Modus Canggih Ibu Rumah Tangga di Cisauk Tangsel Tipu Bos Rental Mobil 

Hambali
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berusia 41 tahun berinisial ERM harus berurusan dengan hukum setelah menipu sejumlah pemilik rental mobil. Foto: Hambali

Kebohongan ERM berlanjut pada Januari 2025. Ia kembali menyewa dua unit mobil, Honda BRV dan Toyota Rush, dari rental lain di Cilandak, Jakarta Selatan, dengan tarif sewa Rp8 juta per bulan. Kedua mobil ini pun langsung digadaikan dengan harga Rp35 juta per unit.

Setelah menerima laporan dari para pemilik rental yang merasa ditipu, Polsek Cisauk melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ERM yang mencoba kabur dari kontrakannya di kawasan Setu. "Modus operandi tersangka yaitu menyewa mobil dari dua tempat rental, lalu menggadaikan mobil-mobil tersebut,” terang AKP Dhady.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network