
Aksi Demonstrasi Besar
Sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan tersebut, Kongres Buruh Internasional yang digelar di Paris pada tahun 1889 memutuskan bahwa 1 Mei diperingati setiap tahun sebagai Hari Buruh Internasional.
Peringatan May Day ini bertujuan untuk mengenang perjuangan dan pengorbanan para pekerja dalam meraih keadilan di tempat kerja.
Di Indonesia, Hari Buruh juga telah diperingati sejak masa kolonial Belanda. Namun, peringatan May Day sempat dilarang pada beberapa masa, terutama saat situasi politik tidak kondusif.
Meskipun sempat dilarang pada masa Orde Baru, peringatan ini kembali diperbolehkan sejak era reformasi. Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional pada tahun 2013. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait