
Tunjangan Perumahan:
- Ketua: Rp37.750.000
- Wakil Ketua: Rp34.900.000
Tunjangan Transportasi:
- Ketua: Rp29.546.000
- Wakil Ketua: Rp27.330.000
Tunjangan Asuransi Kesehatan dan Jiwa:
- Ketua: Rp16.325.000 (dibayarkan langsung ke lembaga asuransi)
- Wakil Ketua: Rp16.325.000 (dibayarkan langsung ke lembaga asuransi)
Tunjangan Hari Tua:
- Ketua: Rp8.063.500 (pengganti uang pensiun)
- Wakil Ketua: Rp6.807.250 (pengganti uang pensiun)
Dengan semua tunjangan tersebut, total gaji pegawai KPK bisa mencapai Rp107.613.500 untuk jabatan Ketua KPK. Nah, bagaimana, apakah Anda tertarik? (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait