Roy Suryo Bantah Mangkir dari Panggilan Polda Metro Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Riyan Rizki Roshali
Roy Suryo ungkap alasan absen dari pemanggilan Polda Metro terkait tudingan ijazah palsu Jokowi pada Rabu (2/7/2025). (Foto: iNews.id/Refi)

JAKARTA, iNewsSerpong.id –  Alasan tidak terima undangan pemeriksaan, Roy Suryo, tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), mengenai tudingan ijazah palsu.

“Tidak ada undangan (apalagi panggilan) pada hari Kamis (3/7/2025) dari Polda Metro Jaya,” ujar Roy Suryo saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Jumat (4/7/2025).

Ia juga membantah jika ketidakhadirannya itu dianggap sebagai tindakan ‘mangkir’ dari pemeriksaan polisi. Roy menegaskan bahwa ia tidak menerima undangan untuk hadir.

Sama Sekali Tidak Diundang

“Bagaimana bisa dibilang 'mangkir' jika saya tidak diundang sama sekali?” tuturnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Roy Suryo pada Kamis (2/7/2025) terkait laporan dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden Jokowi.

"Saudara RS dijadwalkan untuk memberikan keterangannya dalam rangka klarifikasi di tahap penyelidikan hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network