Usulan DPR: Setiap Orang Hanya Boleh Memiliki Satu Akun Media Sosial, Solusi Atasi Konten Ilegal

Achmad Al Fiqri
Anggota Komisi I DPR RI mengusulkan agar satu orang hanya memiliki satu akun media sosial. (Foto: Ist)

Akun Ganda Untungkan Platform Medsos

Oleh kemudian meminta semua platform media sosial—termasuk Meta, TikTok, dan YouTube—untuk memfilter dan membatasi akun ganda.

"Rekomendasi saya, pimpinan, mohon dicatat oleh sekretariat, dalam rancangan harus dicantumkan bahwa platform digital tidak boleh membuat akun ganda. Saya minta ini," tegasnya.

Legislator dari Fraksi PKB itu juga meminta agar platform media sosial membatasi kepemilikan akun, baik untuk individu maupun perusahaan.

"Hanya satu akun asli saja. Tidak boleh ada satu orang yang memiliki akun ganda, baik untuk perusahaan, lembaga, maupun personal," tegasnya.

"Kami percaya bahwa ini adalah satu-satunya cara untuk menangani masalah konten ilegal, mengingat kebanyakan konten ilegal tersebut yang menghasilkan hal-hal negatif," pungkasnya. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network