Sejak berdiri pada 1999, PNM mengemban tugas ganda sebagai jasa keuangan non bank. Mereka tidak sekadar memberikan modal finansial, namun juga nilai tambah intelektual dan sosial kepada nasabah. Program pemberdayaan ini merupakan kelanjutan dari inisiatif sebelumnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
