HAPSI: RUU Perampasan Aset Belum Mendesak, Lebih Baik Optimalkan UU yang Sudah Ada

Vitrianda
Ketua Umum HAPSI, M. Arif Sulaiman. Foto: Dok

Optimalisasi UU dan Dana Hasil Pidana

Arif mendesak pemerintah untuk fokus pada implementasi undang-undang yang sudah ada secara serius. Jika diterapkan optimal, aturan Tipikor dan TPPU dinilai sudah cukup kuat untuk mengembalikan kerugian negara.

Terakhir, Arif menyinggung isu sensitif terkait penerimaan dana hasil tindak pidana oleh Presiden yang sempat menjadi sorotan publik. Ia mengingatkan pentingnya kejelasan hukum total agar penerimaan dana triliunan rupiah tersebut "benar-benar clear" dan tidak memicu gugatan di kemudian hari.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network