Bangun Kesadaran Kolektif
Dari jumlah tersebut, 46 SPPG sudah lulus pelatihan tenaga penjamah makanan, sementara 30 SPPG lainnya masih menjalani pemeriksaan laboratorium mikrobiologi, yang memerlukan waktu sekitar dua minggu.
“Hasil pemeriksaan laboratorium akan menjadi dasar bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk menerbitkan sertifikat laik higienis,” jelas Hendra.
Melalui pengawasan dan pembinaan berkelanjutan, pemerintah daerah berharap program MBG tidak hanya menekan angka gizi buruk, tetapi juga menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya makanan bergizi dan higienis.
“Pengawasan ketat ini bukan hanya menjaga kualitas makanan, tapi juga membangun budaya sadar kebersihan dan keamanan pangan di masyarakat,” tutup Hendra. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
