BANDUNG, iNewsSerpong.id – Sidang perdana gugatan cerai antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil (RK) dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung pada Rabu, 17 Desember 2025.
Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menyebut kliennya direncanakan hadir dalam agenda pemeriksaan awal perkara tersebut.
Debi menjelaskan, kehadiran Atalia Praratya masih menyesuaikan dengan agenda kedinasannya sebagai anggota DPR RI.
Sesuai Ketentuan yang Berlaku
Meski demikian, secara prinsip Atalia telah mengagendakan untuk datang langsung ke persidangan perdana.
“Untuk sementara ini, kehadiran Ibu Atalia masih terjadwal hadir. Namun, kami tetap menunggu kepastian jadwal kedinasan beliau,” ujar Debi, Selasa (16/12/2025).
Debi menegaskan, Atalia atau yang akrab disapa Ibu Cinta menghormati seluruh proses hukum yang berjalan dan menyerahkan pendampingan perkara kepada tim kuasa hukum.
Ia juga menekankan bahwa kliennya ingin menjalani proses persidangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hampir Tiga Dekade
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Ridwan Kamil terkait agenda sidang maupun pokok gugatan cerai tersebut.
Sebelumnya, Panitera PA Kota Bandung Dede Supriadi membenarkan bahwa gugatan cerai Atalia terhadap Ridwan Kamil telah terdaftar pekan lalu.
Atalia Praratya dan Ridwan Kamil diketahui menikah pada 7 Desember 1996 dan telah membina rumah tangga hampir tiga dekade. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai dua anak dan satu anak angkat. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
