Denada Tolak Tuntutan
Namun, Denada menolak seluruh tuntutan tersebut. Penolakan itu terungkap dalam sidang mediasi Kamis (15/1/2026).
Denada tak hadir langsung dan hanya diwakili kuasa hukumnya, Muhammad Ikbal, dengan alasan agenda pekerjaan.
Kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, menyebut mediasi berakhir buntu. Denada tak hanya menolak ganti rugi, tetapi juga belum bersedia memberikan pengakuan.
Alhasil, perkara ini dipastikan berlanjut ke tahap pembuktian dan diprediksi akan menjadi drama hukum panjang yang terus menyita perhatian publik. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
