JAKARTA, iNewsSerpong.id – Aktor Ammar Zoni kembali menyuarakan keberatannya.
Usai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026), Ammar secara terbuka menolak rencana pemindahan kembali ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Dengan nada emosional, Ammar menilai penempatan dirinya di Nusakambangan tidak sebanding dengan perkara hukum yang tengah ia jalani. Menurutnya, lapas berkeamanan tinggi itu identik dengan narapidana kelas berat, bukan untuk kasus yang sedang ia hadapi saat ini.
Bukan Sosok Kriminal Besar
“Saya berharap tidak dikembalikan ke Nusakambangan. Itu tidak proporsional bagi saya,” ujar Ammar di hadapan awak media.
Ia bahkan menegaskan dirinya bukan sosok kriminal besar yang pantas diperlakukan seolah-olah harus “dihancurkan hidupnya”.
Dalam kesempatan yang sama, Ammar juga membenarkan kesaksian Andri Setiawan Indrakusuma yang sebelumnya mengungkap dugaan praktik peredaran narkoba di Rutan Salemba.
Minim Akses Bertemu Orang
Pernyataan tersebut sempat mengejutkan Majelis Hakim dan menjadi sorotan dalam persidangan.
Tak hanya soal lapas, mantan suami Irish Bella itu juga mengeluhkan minimnya akses bertemu orang-orang terdekat selama proses hukum berjalan.
Ia berharap ada kebijakan yang lebih manusiawi, termasuk izin bertemu Dokter Kamelia.
“Saya cuma ingin keadilan dibuka seterang-terangnya,” ucapnya.
Sidang kasus Ammar Zoni pun masih terus bergulir dan menyedot perhatian publik. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
