Akhirnya Ditahan! Serda Heri Kena Hukuman Berat Usai Tuduh Penjual Es Jadul Pakai Spons

Ari Sandita Murti
Serda Heri Babinsa yang menuduh Sudrajat (49) berdagang es kue jadul menggunakan bahan spons akhirnya ditahan (Foto. Ist)

Penjual Es Kue Jadul

Kasus ini bermula dari kecurigaan terhadap Sudrajat, penjual es kue jadul yang dituding menggunakan spons sebagai bahan baku. Namun hasil pemeriksaan justru menyatakan es tersebut aman dikonsumsi.

Aparat yang sempat mengamankan Sudrajat pun akhirnya menyampaikan permintaan maaf.

Di sisi lain, Sudrajat mengaku mengalami kekerasan saat pemeriksaan dan dipaksa mengakui tuduhan tersebut. Pengakuan itu memicu reaksi publik luas dan menjadi sorotan nasional.

Kini, setelah viral dan menuai kecaman, kasus ini berbalik arah. Dari tuduhan sepihak, berujung penahanan prajurit. Drama es kue jadul ini pun menjadi pelajaran keras soal kewenangan, empati, dan keadilan. (*)

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network