Ammar Zoni Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Minta Perlindungan dan Harap Amnesti

Ravie Wardhani
Ammar Zoni mengirimkan surat permohonan perlindungan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui kekasihnya, Hayati Kamelia. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id — Di tengah pusaran kasus dugaan peredaran narkotika yang menjeratnya, aktor Ammar Zoni kembali mencuri perhatian publik.

Usai sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026), Ammar menitipkan sebuah surat permohonan perlindungan yang ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

Surat itu diserahkan melalui sang kekasih, Hayati Kamelia, dalam suasana emosional tak lama setelah majelis hakim menutup persidangan sekitar pukul 18.00 WIB.

Mohon Perlindungan Hukum

Ammar terlihat menunjukkan langsung surat tersebut sambil menyampaikan harapannya agar pesan itu benar-benar sampai ke tangan Presiden.

Dalam surat itu, Ammar memohon perlindungan hukum sekaligus meminta kebijakan khusus berupa grasi, amnesti, atau abolisi. Ia menilai langkah tersebut perlu diambil demi mendapatkan keadilan atas perkara yang sedang dihadapinya.

Sebagai figur publik, Ammar mengaku dirinya adalah aset bangsa yang seharusnya memperoleh perlindungan negara.

Kembali ke Lapas Nusakambangan

Ia juga menyinggung pernyataan Presiden Prabowo terkait pengguna narkotika, khususnya figur publik, yang semestinya mendapatkan rehabilitasi, bukan semata hukuman penjara.

Selain itu, Ammar mengungkapkan kekhawatirannya jika harus kembali ditempatkan di Lapas Nusakambangan usai persidangan. Ia berharap, surat permohonan itu bisa membuka jalan bagi kebijakan yang lebih manusiawi dan memberinya kesempatan untuk memperbaiki diri.

“Semoga ada jalan keluar terbaik dan kesempatan kedua,” ujar Ammar penuh harap. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network