Perwakilan Ormas Islam
Hasil sidang kemudian diformalkan dalam Keputusan Menteri Agama agar memiliki kekuatan hukum dan menjadi pedoman nasional.
Pemerintah menegaskan, sidang isbat bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan ikhtiar menyatukan umat serta menjembatani perbedaan metode penentuan awal Ramadan.
Kini, umat Islam di seluruh Indonesia bersiap menyambut bulan suci dengan kepastian yang sama. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
