Setelah Akui Ressa Rizky Rossano sebagai Anak Kandung, Denada Dibayangi Gugatan Rp7 Miliar

Mei Sada Sirait
Ressa Rizky Rossano dan Denada. (Foto: Isntagram)

Jika Tak Memiliki Harta

Namun, ada catatan penting: kemampuan finansial pihak yang kalah tetap diperhitungkan. Jika tak memiliki harta, maka eksekusi praktis tak bisa dilakukan.

Hotman juga menyinggung perbedaan gugatan material dan immaterial—yang satu berbasis kerugian nyata dengan bukti konkret, yang lain menyangkut beban psikologis dan nama baik.

Kini, semua mata tertuju pada meja hijau. Akankah Denada harus merogoh kocek miliaran, atau justru gugatan itu kandas di persidangan? Drama ini jelas belum babak akhir. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network