Mudik Lebaran 2026: ASN Pemkab Tangerang Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas

Elva Setyaningrum
Mobil Dinas Pemkab Tangerang dilarang dipakai buat mudik Lebaran. (Foto: Istimewa).

Disiplin ASN Agar Tetap Terjaga

Meski memasuki masa libur nasional dan cuti bersama, Maesyal memastikan pelayanan publik di Kabupaten Tangerang tetap berjalan.

Sejumlah layanan penting tetap disiagakan, seperti pelayanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit, kebersihan lingkungan, pengamanan oleh Satpol PP, serta pengaturan lalu lintas oleh Dinas Perhubungan.

Dengan aturan ini, Pemkab Tangerang berharap disiplin ASN tetap terjaga sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu selama libur Lebaran.



Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network