Kinerja Pelayanan Publik
Di sisi lain, pemerintah resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat.
Kebijakan ini mulai berlaku pada April 2026 sebagai bagian dari langkah efisiensi.
Pemerintah menyatakan evaluasi terhadap kebijakan WFH akan dilakukan secara berkala setiap dua bulan guna memastikan efektivitas dan dampaknya terhadap kinerja pelayanan publik. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
