Target Pelanggaran Pelat Nomor, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni

Puteranegara Batubara
Korlantas Polri melaksanakan kegiatan Operasi Patuh 2026 selama dua pekan sejak 8 hingga 21 Juni mendatang. (Foto/Ilustrasi: Ist)

Fokus Utama: Pelanggaran Pelat Nomor

Salah satu target utama dalam penindakan kali ini adalah manipulasi pelat nomor kendaraan. Penindakan tegas akan menyasar kendaraan yang:

  • Tidak memasang pelat nomor resmi.
  • Sengaja menutup atau memodifikasi pelat nomor.
  • Menyamarkan nomor kendaraan dengan stiker atau cat.

Aries menegaskan, pelanggaran pelat nomor menjadi perhatian serius karena terbukti menghambat sistem pembacaan kamera ETLE dalam proses penegakan hukum elektronik.

Meski mengedepankan teknologi, petugas di lapangan tetap akan menerapkan tilang konvensional untuk pelanggaran berat yang kasat mata, seperti melawan arus.

Melalui pendekatan preemtif dan preventif ini, masyarakat diharapkan dapat semakin patuh demi keselamatan bersama. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network