17.600 Motor Listrik Terkait Kasus Korupsi MBG Telah Disegel Kejaksaan Agung

Riyan Rizki Roshali
Kejagung telah menyegel 17.600 unit motor listrik pengadaan Badan Gizi Nasional (BGN) (Foto: Riyan Rizki)

Pengawasan Tata Kelola

Pihak Kejagung akan terus berkoordinasi dengan BGN terkait regulasi penggunaan serta fasilitas pengeluaran unit dari gudang penyimpanan.

Di sisi lain, penyidik juga masih melakukan pengecekan terhadap sebagian kecil motor listrik yang diduga belum selesai dirakit.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG ini.

Meski proses hukum terus berjalan, pihak Istana memastikan program strategis nasional tersebut akan tetap dilanjutkan dengan pengawasan tata kelola yang jauh lebih diperketat. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network