BPS Tegaskan Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Pajak, Masyarakat Diminta Tak Terkecoh Hoaks

Nurdin R Radin
Wakil Kepala Badan Pusat Statistik, Dr. Sonny Harry Budiutomo Harmadi. (Foto: Ist)

Sonny Luruskan Persepsi Keliru Publik

BPS juga mengingatkan masyarakat bahwa memberikan data yang salah justru akan merugikan publik secara luas.

Data yang tidak akurat dapat memicu pengambilan kebijakan yang keliru oleh pemerintah.

Lebih lanjut, Sonny meluruskan persepsi publik dengan menjelaskan bahwa SE 2026 merupakan agenda rutin 10 tahunan yang sudah dipersiapkan sejak 2024. Sementara itu, kebutuhan pajak bersifat tahunan.

"BPS bukan otoritas pajak. Tidak ada hubungannya. Pajak dibutuhkan setiap tahun untuk pembiayaan negara, sedangkan sensus ini jadwalnya sudah ada sejak 10 tahun lalu," pungkasnya.

Masyarakat pun diimbau untuk menyukseskan SE 2026 dengan memberikan jawaban yang jujur demi kualitas data statistik nasional yang lebih baik. (*)

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network