Direktur Niaga Garuda Indonesia Reza Aulia Hakim Diberhentikan Sementara

Iqbal Dwi Purnama
Dewan Komisaris Garuda Indonesia memberhentikan sementara Reza Aulia Hakim dari posisi Direktur Niaga. (Foto: Ist)

Mekanisme Pelaksana Tugas

Dengan adanya kekosongan jabatan tersebut, posisi Direktur Niaga akan dijalankan melalui mekanisme pelaksana tugas (Plt).

Berdasarkan anggaran dasar perseroan, Dewan Komisaris dapat menunjuk anggota Direksi lain untuk menjalankan tugas dan kewenangan jabatan yang lowong.

Garuda Indonesia menyatakan pemberhentian sementara Reza Aulia Hakim tidak berdampak langsung terhadap operasional perusahaan. Seluruh kegiatan operasional perseroan dipastikan tetap berjalan normal. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network