KPK Sebut Korupsi di Perguruan Tinggi Ancam Masa Depan Indonesia

Jonathan Simanjuntak
KPK menahan enam tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru Unsoed, termasuk Rektor Unsoed Akhmad Sodiq. (Foto: Ist)

Integritas tidak Boleh Hanya Diajarkan

KPK menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor III Norman Arie Prayoga sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan bersama Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto serta tiga pihak swasta, yakni Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono.

Penetapan tersangka merupakan buntut OTT KPK di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis (20/8/2026).

Budi menegaskan, pemberantasan korupsi membutuhkan keterlibatan seluruh sivitas akademika, termasuk dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, alumni, dan masyarakat.

“Integritas tidak boleh hanya diajarkan di ruang kelas, tetapi harus diwujudkan dalam praktik dan budaya kelembagaan sehari-hari,” tuturnya. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network