Roy Suryo Didakwa Serang Kehormatan Jokowi Lewat Media Sosial 

Ari Sandita Murti
Sidang perdana kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026). (Foto: iNews)

Lulus dari Fakultas Kehutanan UGM

Setelah melihat unggahan tersebut, Jokowi disebut meminta ajudannya menghubungi tim penasihat hukum untuk mengumpulkan berbagai unggahan terkait tuduhan tersebut.

Jaksa juga menyebut tim hukum Jokowi menggelar konferensi pers pada 14 April 2025. Sehari kemudian, Wakil Rektor UGM Prof Wening Udasmoro menyatakan Jokowi tercatat sebagai mahasiswa dan lulus dari Fakultas Kehutanan UGM pada 5 November 1985 berdasarkan dokumen perguruan tinggi.

Selanjutnya, pada 22 April hingga 21 Mei 2025, Syarif disebut kembali memperlihatkan 28 unggahan media sosial kepada Jokowi yang dinilai memuat tuduhan serupa.

Dakwaan JPU tersebut masih harus dibuktikan dalam persidangan. Tim kuasa hukum Roy Suryo sebelumnya menyatakan siap menghadapi pokok perkara dan menyiapkan nota perlawanan terhadap dakwaan. (*)

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network