PT Rifan Financindo Berjangka Dilaporkan Ke Polda Sumut, Diduga Rugikan Nasabah Rp2,1 Miliar

Wahyudi Aulia Siregar
Rugikan Rp2,1 Miliar, Rifan Financindo Berjangka Dilaporkan ke Polda Sumut (Dok.MNC)

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Kasus penipuan atau investasi bodong terus memakan korban.

Salah seorang nasabah VS (56) melaporkan PT Rifan Financindo Berjangka  ke Polda Sumatera Utara. Korban merasa ditipu hingga mengalami kerugian hingga Rp2,1 miliar.

VS adalah  seorang mantan kepala cabang di salah satu bank swasta nasional terbesar di Indonesia yang sempat bertugas di Medan.

"Iya kita sudah laporkan ke Polda Sumut dan kita apresiasi kinerja penyidik Polda Sumut yang cepat merespon kasus ini. Berdasarkan bukti rekening koran klien kita merugi hingga Rp2,1 miliar. Tadi klien kita sudah dimintai keterangan sebagai saksi," kata Rinto saat dihubungi MPI, Rabu (20/4/2022).

Editor : A.R Bacho

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network