Batal atau Tidak?, Hukum Mimpi Basah saat Puasa Ramadan

Destriana Indria Pamungkas
Ilustrasi hukum mimpi basah saat puasa Ramadan. (Foto: Jcomp/Freepik)

Tidak hanya itu, Syeh Jum’ah juga menyampaikan jika tidur adalah kebutuhan setiap manusia, sehingga Allah Subhanahu wa ta'ala tidak akan membebani manusia dengan hukum-hukumnya ketika seseorang tengah tertidur.

Lebih lanjut lagi, dalam kitab Al Hawi Al Kabir, seorang ulama mazhab bernama Syafi’i Al Mawardi mengatakan jika para ulama menyepakati bahwa mimpi basah di siang hari ketika tengah berpuasa tidak akan membatalkan puasa.

Wallahu a'lam bishawab. (*)



Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network