Melintas Di Tol Japek II Selatan, Pemudik Wajib Perhatikan Hal Ini

Iqbal Dwi Purnama
Tol Japek II belum rampung tapi sudah disiapkan dilalui pemudik tahun ini. (Foto : Okezone)

"Pertama patuhi batas kecepatan, karena disini batas 60Km/Jam, dan lajurnya juga hanya satu lajur," kata Charles kepada MNC Portal Indonesia, Senin (25/4/2022).

Selanjutnya, para pengendara juga diharapkan untuk memastikan bahan bakar yang cukup jika hendak melewati jalur fungsional tersebut. Karena sepanjang berada di ruas tol fungsional sepanjang 8,5 km, tidak ada SPBU.

Pengendara bisa menemukan SPBU jika sudah keluar di SS Kutanegara dan melewati jalan provinsi atau jalan industri sepanjang 15 KM untuk kembali masuk GT Karawang Timur."Bahan bakar yang cukup, meskipun hanya 8,5Km, tapi sebaiknya BBM cukup," ucapnya.

"Selain itu pengemudinya harus fit ya, biar tidak ada masalah, tapi semua sudah ada pengamanya semua, sehingga diharapkan tidak sampai mengantuk ya pengguna jalan" pungkasnya.(*)

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network