Lurah Rengas Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Terkait Kasus Korupsi Lahan SMKN 7 Tangerang Selatan

Ariedwi Satrio
Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Lurah Rengas, Agus Salim, awal pekan ini  sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel. (Foto/Ilustrasi : Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Lurah Rengas, Tangerang Selatan (Tangsel), Agus Salim salah seorang yang bakal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agus bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel.

Keterangan Agus Salim dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten, Ardius Prihantono (AP).

Belum diketahui dengan pasti apa yang bakal didalami penyidik terhadap Agus Salim. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan tersangka AP," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (30/5/2022).

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel. Mereka yakni mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten, Ardius Prihantono (AP) serta dua pihak swasta yaitu Agus Kartono (AK) dan Farid Nurdiansyah (FN).

Ketiganya diduga kongkalikong terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel yang merugikan keuangan negara sebesar Rp10,5 miliar. Kerugian keuangan negara sebesar Rp10,5 miliar tersebut berdasarkan hasil audit investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kerugian keuangan negara tersebut terjadi akibat adanya kesepakatan jahat antara ketiganya untuk menaikkan harga tanah yang akan dibeli oleh pemerintah daerah guna pembangunan SMKN 7 Tangsel.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network