Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hukuman Mati Menanti untuk Tiga Pelaku Pembunuh Perempuan Terborgol di Tangerang
Advertisement . Scroll to see content

Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Kamis, 30 Maret 2023 | 15:52 WIB
  • author Dimas Choirul

Jakarta Barat – iNewsSerpong.id- Tim Jaksa Penuntut Umum menyampaikan Tuntutan Hukuman Mati kepada Teddy Minahasa terdakwa kasus peredaran gelap narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/23).

Jaksa tidak melihat hal-hal yang bisa meringankan tuntutan kepada Mantan Kapolda Sumatera Barat ini termasuk selama persidangan berlangsung.

Jaksa merinci sejumlah hal-hal yang memberatkan. Pertama terdakwa telah menikmati keuntungan dari hasil penjualan narkotika jenis sabu. Kedua, terdakwa merupakan anggota Polri menjabat sebagaj Kapolda, seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran gelap narkotika, namun terdakwa justru melibatkan diri dan anak buahnya.*

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest Video

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut