Polisi Dipersilakan Uji Forensik Keaslian Ijazah Jokowi
JAKARTA, iNewsSerpong.id — Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan pihak kepolisian untuk melakukan uji digital forensik terhadap ijazahnya.
"Kalau diperlukan, silakan. Yang jelas, kami sudah membawa ini ke ranah hukum," ujar Jokowi kepada wartawan di Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).
Jokowi menjelaskan bahwa pada dasarnya persoalan ini bukanlah hal yang besar.
Jadi Isu yang Besar
Namun, ia merasa kabar tersebut telah berkembang menjadi isu yang besar sehingga perlu adanya laporan polisi. Ia berharap laporan ini dapat memberikan kejelasan yang gamblang terkait tudingan ijazah palsu tersebut.
“Dulu, saat masih menjabat sebagai presiden, saya pikir sudah selesai. Ternyata isu ini masih berlarut-larut, jadi lebih baik sekali lagi agar semuanya menjadi jelas dan gamblang,” katanya.
“Ini sebenarnya masalah ringan, hanya urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang,” tuturnya.
Sebagai informasi, polisi telah melaporkan lima orang terkait tudingan ijazah palsu tersebut. Kelima orang tersebut memiliki inisial RS, ES, RS, T, dan K. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Follow Berita iNews Serpong di Google News