Uber Digugat 550 Perempuan Dengan Dugaan Pelecehan Seksual Pada Penumpang
Senin, 18 Juli 2022 | 09:36 WIB
JAKARTA, iNewsSerpong.id - Uber Technologies digugat 550 perempuan di Amerika Serikat (AS) terkait dugaan kekerasan dan pelecehan seksual di sejumlah negara bagian.
Gugatan diajukan melalui firma hukum Slater Slater Schulman di San Fransisco dengan tuduhan ada perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh sopir kendaraan saat mengantarkan penumpang.
Firma hukum tersebut mengklaim bahwa ada kasus penculikan, penyerangan seksual, pemerkosaan, penguntitan, pelecehan, dan kekerasan yang dilakukan oleh pengemudi yang didapat melalui aplikasi.Menurut laporan Bloomberg, dikutip Minggu (17/7/2022), gugatan yang diajukan menilai Uber lalai dalam masalah tersebut sejak mengetahuinya pada 2014 dan dianggap lebih mementingkan perkembangan perusahaan.
"Model bisnis Uber memiliki tujuan untuk mengantar orang pulang dengan aman, namun, keselamatan penumpang tidak pernah menjadi perhatian mereka. Mereka memperhatikan perkembangan perusahaan dengan mengorbankan keamanan penumpang," kata Adam Slater, pendiri Slater Slater Schulman, dikutip dari BBC, Minggu (17/7). (*)Editor : Syahrir Rasyid