get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Nataru, Densus 88 Anti Teror Tangkap 12 Orang Teroris di Jateng

BREAKING NEWS: Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:00 WIB
header img
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Foto: MPI

JAKARTA,iNewsSerpong.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan ajudannya Brigadir J.

Hal ini disampaikan Kapolri saat menggelar konferensi pers terkait peristiwa kematian Brigadir J.

"Tidak ada fakta tembak-menembak, yang ada penembakan terhadap brigadir J yang dilakukan atas perintah saudara FS," katanya, Selasa (8/9/2022).

"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka," katanya

Sebelumnya, Dalam kasus penembakan Brigadir J, Timsus Polri telah menetapkan tersangka Bharada E alias Richard Eliezer dan menahannya. Dia dijerat Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

Seiring waktu berjalan, Bharada E mengajukan diri sebagai justice collaborator. Dia blak-blakkan mengenai siapa saja yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.(*)

 

 

 

Editor : A.R Bacho

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut