JAKARTA, iNewsSerpong.id - Putri Candrawathi istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo mernjalani pemeriksaan 12 jam lebih. Putri yang menyandang tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, setelah menjalani pemeriksaan yang cukup memakan waktu, pemeriksaan Putri ditunda. Putri akan menjalani pemeriksaan lanjutan Rabu 31 Agustus 2022.
"Sidang Putri dihentikan dulu karena sudah malam, jadi nanti akan dilanjutkan kembali dengan sidang konfrontir yang akan dilaksanakan pada Rabu mendatang," kata Dedi saat jumpa pers di loby Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) malam.
Kapolri Minta Pemeriksaan Dipercepat
Menurut Dedi, pemeriksaan akan diselesaikan dalam waktu cepat. "Sebagai informasi, pemeriksaan ini harus cepat karena berdasarkan permintaan Kapolri. Ditargetkan dalam beberapa minggu ini akan segera dilimpahkan ke JPU," jelas Dedi.
Editor : Syahrir Rasyid