NEW DELHI, iNewsSerpong.id -Seorang pria di Negara Bagian Benggala Barat, India, ditangkap polisi atas tuduhan memerkosa sapi yang hamil. Pelaku, Pradyut Bhuiya, ditangkap setelah dilaporkan pemilik sapi, Aarti Bhuiya, yang mencurigai aktivitas pelaku di kandang.
Media lokal melaporkan, insiden itu terjadi di Desa Chandanpiri. Pelaku dibawa ke pengadilan, Selasa (30/8/2022), untuk mendengarkan dakwaan. Dia dijerat dengan Pasal 377 KUHP India.
Setelah itu Pradyut dikirim ke tahanan pengadilan selama 14 hari untuk menjalani pemeriksaan.
Pejabat kepolisian setempat mengatakan, Aarti dan keluarganya menuduh Pradyut yang juga tetangga mereka memasuki kandang di belakang rumah beberapa hari lalu. Pradyut disebut memerkosa sapi mereka secara brutal.
Sapi itu mati karena pendarahan akibat pemerkosaan itu.
Awal bulan ini, seorang pria ditangkap di Kota Bengaluru, Karnataka, karena berhubungan seksual tidak wajar dengan sapi. Penangkapan dilakukan setelah kejadian itu diadukan seorang teman pelaku ke polisi.
(*)Editor : Syahrir Rasyid