JAKARTA,iNewsSerpong.id - Emiten produsen rokok PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mengakui laba bersih perseroan tergerus imbas kenaikan cukai rokok.
Direktur & Corporate Secretary, Heru Budiman, mengatakan kondisi kenaikan cukai berlangsung seiring melemahnya daya beli konsumen yang dimulai sejak era pandemi berlangsung.
"Cukai itu naiknya lumayan besar, jadi tahun 2020 naik 26%, disusul tahun 2021 sebesar 14%, disusul kenaikan cukai sebesar 15% untuk tahun 2022," kata Heru dalam Public Expose, Jumat (16/9/2022).
Dalam laporan keuangan semester I/2022, GGRM telah membayarkan pita cukai, PPN, dan pajak rokok mencapai Rp50,7 triliun, alias meningkat 10,83% secara year on year (yoy) dari periode sama tahun 2021 sebesar Rp45,81 triliun.
Perseroan melaporkan besaran tersebut merupakan 90% dari total beban penjualan perseroan. Di sisi lain, GGRM mampu membukukan pendapatan sebesar Rp61,67 triliun atau tumbuh 1,82% yoy, sehingga mampu meraup laba bruto senilai Rp5,13 triliun, dengan laba bersih mencapai Rp956,14 miliar.
Editor : A.R Bacho