Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Laba Bersih BCA Melesat 12,8 Persen, Cetak Rp41,1 Triliun hingga Kuartal III 2024
Advertisement . Scroll to see content

Imbas Kenaikan Cukai Rokok, Tekan Laba Bersih Gudang Garam (GGRM)

Sabtu, 17 September 2022 | 05:20 WIB
  • author Dinar Fitra Maghiszha
Imbas Kenaikan Cukai Rokok, Tekan Laba Bersih Gudang Garam (GGRM)
Gudang Garam (GGRM) Akui Beban Cukai Rokok Menguras Laba Perusahaan. Foto: MNC Media.

JAKARTA,iNewsSerpong.id - Emiten produsen rokok  PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mengakui laba bersih perseroan tergerus imbas kenaikan cukai rokok.

Direktur & Corporate Secretary, Heru Budiman, mengatakan kondisi kenaikan cukai berlangsung seiring melemahnya daya beli konsumen yang dimulai sejak era pandemi berlangsung.

"Cukai itu naiknya lumayan besar, jadi tahun 2020 naik 26%, disusul tahun 2021 sebesar 14%, disusul kenaikan cukai sebesar 15% untuk tahun 2022," kata Heru dalam Public Expose, Jumat (16/9/2022).

Dalam laporan keuangan semester I/2022, GGRM telah membayarkan pita cukai, PPN, dan pajak rokok mencapai Rp50,7 triliun, alias meningkat 10,83% secara year on year (yoy) dari periode sama tahun 2021 sebesar Rp45,81 triliun.

Perseroan melaporkan besaran tersebut merupakan 90% dari total beban penjualan perseroan. Di sisi lain, GGRM mampu membukukan pendapatan sebesar Rp61,67 triliun atau tumbuh 1,82% yoy, sehingga mampu meraup laba bruto senilai Rp5,13 triliun, dengan laba bersih mencapai Rp956,14 miliar.

Editor: A.R Bacho

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut