Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hukuman Mati Menanti untuk Tiga Pelaku Pembunuh Perempuan Terborgol di Tangerang
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gerebek Penyuntikan Tabung Gas Elpiji Ilegal di Tangsel, Pemilik Melarikan Diri

Kamis, 22 September 2022 | 20:25 WIB
  • author Hambali
Polisi Gerebek Penyuntikan Tabung Gas Elpiji Ilegal di Tangsel, Pemilik Melarikan Diri
Polsek Cisauk grebek penyuntikan tabung gas illegal di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. (Foto : MPI/Hambali)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Polisi ringkus dua orang pekerja penyuntikan secara ilegal tabung gas bersubsidi di Kampung Kademangan, RT05 RW02, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.

Bos pemilik bisnis telah kabur lebih dulu sebelum kedatangan petugas. Pelaku yang diamankan yakni WA (25) dan MR (27).

Saat diringkus pada Selasa 20 September 2022 malam, keduanya kedapatan tengah menyuntikkan isi tabung gas bersubsidi 3 kilogram ke dalam tabung gas ukuran 12 kilogram.

Polisi Amankan Barang Bukti

”Pada saat datang ke TKP, ternyata betul adanya 2 orang yang sedang melaksanakan pemindahan gas elpiji dari yang ukuran 3 kilogram ke 12 kilogram,” ujar Kapolsek Cisauk AKP Syabillah Putri Ramadhani, Kamis (22/9/2022).

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut