Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hukuman Mati Menanti untuk Tiga Pelaku Pembunuh Perempuan Terborgol di Tangerang
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gerebek Penyuntikan Tabung Gas Elpiji Ilegal di Tangsel, Pemilik Melarikan Diri

Kamis, 22 September 2022 | 20:25 WIB
  • author Hambali
Polisi Gerebek Penyuntikan Tabung Gas Elpiji Ilegal di Tangsel, Pemilik Melarikan Diri
Polsek Cisauk grebek penyuntikan tabung gas illegal di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. (Foto : MPI/Hambali)

Sejumlah barang bukti diamankan petugas dari lokasi, di antaranya 34 tabung gas ukuran 12 kilo dan 36 tabung gas 3 kilo. Pemilik bisnis tersebut diduga telah mengetahui adanya penggerebekan itu hingga berhasil melarikan diri.

Polisi menduga, motif pelaku melakukan bisnis penyuntikan itu untuk meraih keuntungan berlipat. Dalam tiap penjualan tabung 12 kilo yang telah disuntik, pemilik mendapat selisih keuntungan hingga Rp150 ribu.

”Jadi selisihnya bisa Rp150 atau Rp100 ribu,” ungkapnya. (*)


Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 22 September 2022 - 18:25 WIB oleh Hambali dengan judul "Penyuntikan Tabung Gas Ilegal di Tangsel Digerebek, Pemilik Melarikan Diri".

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut