get app
inews
Aa Read Next : Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal 1 Bulan

Ferdy Sambo Dkk Diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan Senin 3 Oktober 2022

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 21:19 WIB
header img
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Dkk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Senin (3/10/2022). (Foto: Ist)

Selain penghilangan barang bukti, penahanan juga diperlukan untuk menghindari para tersangka melarikan diri serta mempengaruhi saksi-saksi.

"Di samping untuk menghindari menghilangkan barang bukti, mempengaruhi saksi-saksi dan melarikan diri," tuturnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J akan diperlihatkan pekan depan. Ferdy Sambo dkk akan diperlihatkan saat penyerahan ke Kejaksaan.

"Koordinasi dengan Kejaksaan saya kira sudah berjalan ya dari beberapa waktu yang lalu, semuanya lancar, tidak ada masalah. Jadi tinggal kita tentukan sekali lagi untuk masalah waktu apakah hari Senin atau hari Rabu," ujarnya. (*)


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Kejagung: Ferdy Sambo dkk Diserahkan ke Kejari Jaksel Senin Lusa ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/kejagung-ferdy-sambo-dkk-diserahkan-ke-kejari-jaksel-senin-lusa/all.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut