get app
inews
Aa Text
Read Next : Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana, Ferdy Sambo Sampaikan Eksepsi

Sidang Kasus Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J Digelar 19 Oktober, Ini Hakim Mengadili

Senin, 10 Oktober 2022 | 20:56 WIB
header img
PN Jaksel gelar sidang kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J pada 19 Oktober 2022. (Foto/ilustrasi : AFP).

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Sidang kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J digelar Rabu (19/10/2022). Majelis hakim diketuai Ahmad Suhel. Adapun hakim anggota Djuyamto dan Hendra Yuristiawan.

"Ahmad Suhel menjadi ketua majelis hakim yang memimpin sidang atas tersangka Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman," kata pejabat humas PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

Lalu Afrizal Hadi akan menjadi ketua majelis hakim sidang atas tersangka Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo. Adpaun hakim anggotanya Ari Muladi dam M. Ramdes. (*)

 


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Ini Daftar Hakim Sidang Kasus Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J  ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/ini-daftar-hakim-sidang-kasus-obstruction-of-justice-pembunuhan-brigadir-j.


Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut