JAKARTA, iNewsSerpong.id - Sidang kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J digelar Rabu (19/10/2022). Majelis hakim diketuai Ahmad Suhel. Adapun hakim anggota Djuyamto dan Hendra Yuristiawan.
"Ahmad Suhel menjadi ketua majelis hakim yang memimpin sidang atas tersangka Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman," kata pejabat humas PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan, Senin (10/10/2022).
Lalu Afrizal Hadi akan menjadi ketua majelis hakim sidang atas tersangka Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo. Adpaun hakim anggotanya Ari Muladi dam M. Ramdes. (*)
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Ini Daftar Hakim Sidang Kasus Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/ini-daftar-hakim-sidang-kasus-obstruction-of-justice-pembunuhan-brigadir-j.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid