get app
inews
Aa Read Next : Catat, Kena Denda Rp500 Ribu atau Penjara 2 Bulan, Nekat Nyalip di Bahu Jalan Tol

Tol Jabodetabek Diawasi Ketat Kamera ETLE, Monitor Pelanggar Batas Kecepatan dan Batas Muatan

Selasa, 01 November 2022 | 07:49 WIB
header img
Ada beberapa ruas jalan tol di Jabodetabek yang dipasangi kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). (Foto : SINDOnews)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Sejumlah ruas jalan tol di Jabodetabek telah dipasangi kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Kendaraan yang melanggar terekam kamera, lalu si pengemudi mendapat sanksi tilang elektronik.

Penindakan di ruas jalan tol yang terekam kamera ETLE terbagi dua yakni pelanggaran batas kecepatan dan batas muatan. Penegakan hukum telah diterapkan di 7 ruas jalan tol yang diberlakukan sejak 1 April 2022.

Berikut tujuh ruas jalan tol di Jabodetabek yang diawasi kamera ETLE:

Kamera Tilang Batas Kecepatan

1. Tol Jakarta-Cikampek

2. Tol Layang MBZ

3. Tol Sedyatmo

4. Tol Dalam Kota

5. Tol Kunciran-Cengkareng

Kamera Tilang Batas Muatan

1. Tol JORR

2. Tol Jakarta-Tangerang

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut