get app
inews
Aa Text
Read Next : 18 Wanita Diamankan, Kos-kosan Open BO di Tangerang Selatan Digerebek Satpol PP

Bupati Cianjur Akan Berikan Sanksi Kepada Satpoll PP Terkait Penyegelan Kedai Kopi asal Amerika

Jum'at, 18 November 2022 | 07:46 WIB
header img
Bupati Cianjur Herman Suherman. (Foto: iNews/M Andi ichsyan)

Penyegelan kedai kopi yang baru beroperasi di Cianjur kurang dari satu pekan itu setelah pihak Satpol PP dan Dinas Perizinan serta DPRD Kabupaten Cianjur melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap sejumlah tempat usaha yang diduga tidak memiliki perizinan lengkap.

Kedai kopi tersebut disegel lantaran belum memiliki sejumlah kelengkapan perizinan, di antaranya belum memiliki sertifikat laik fungsi (SLF), analisis dampak lalu lintas (Andal Lalin), dan izin alih fungsi tempat usaha. 

(*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut