get app
inews
Aa Read Next : Capres Ganjar Pranowo Disambut Meriah Ribuan Umat Kristiani di Konser Lilin Putih 

Daftar Aplikasi To-do List untuk Bantu Catat Resolusi Tahun Baru

Sabtu, 31 Desember 2022 | 12:22 WIB
header img
Aplikasi To-do List untuk Catat Resolusi Tahun Baru (Foto: Microsoft)

3. Any.do

Any.do dapat dilihat dengan dari aplikasi ini yang sudah diunduh oleh lebih dari 10 juta pengguna, dan Google Play menobatkannya sebagai aplikasi pilihan editor.

Selain fitur To-do List, aplikasi ini bisa juga digunakan sebagai planner, kalender, dan pengingat. Any.do juga bisa digunakan untuk berkolaborasi, seperti berbagi daftar tugas secara online, bahkan bisa mengirim pesan secara langsung dalam aplikasi.

4. Todoist: to-do list & planner

Aplikasi ini dipercaya oleh 30 juta orang di seluruh dunia, dan Google Play menobatkannya menjadi pilihan editor pada 2020. Todoist adalah aplikasi perencana tugas dan daftar tugas yang sangat sederhana untuk mengatur pekerjaan dan kehidupan Anda.

Aplikasi ini juga bisa dipakai untuk beberapa orang, sehingga ketika Anda berada dalam sebuah organisasi, Todoist akan membantu. Anda juga bisa mengintegrasi aplikasi ke beberapa aplikasi lain seperti Gmail, Google Calendar, hingga Alexa.

5. To Do List: Planner & Reminder

Aplikasi To Do List: Planner & Reminder menjadi pilihan tepat bagi Anda yang pernah melupakan suatu hal penting. Ini akan membantu Anda untuk mengerjakan semua resolusi Tahun Baru Anda.

Ini juga disediakan secar gratis dan mudah digunakan yang bisa membantu Anda untuk mengatur waktu. Pengatur perencana jadwal sebagai app daily planner produktifitas berdedikasi untuk membantu penggunanya melacak hal yang harus dikerjakan.

Nah itu dia aplikasi to-do list untuk catat resolusi Tahun Baru. Selamat mencoba.

(*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut