Penumpang KRL tetap wajib menggunakan masker (Foto : Ist)
JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pemakaian masker bagi penumpang tetap diwajibkan PT KAI Commuter Line. Meski status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah dicabut oleh pemerintah
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, penerapan masker itu merupakan sejalan dengan aturan protokol kesehatan. " Tujuannya untuk menjaga kesehatan penumpang," ujarnya.
Dan tetap mengacu pada Surat Edaran Kemenhub Nomor 84 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri DenganbTransportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Tutup Hidung dan Mulut
"KAI Commuter tetap mewajibkan seluruh penggunanya menggunakan masker dengan benar hingga menutupi hidung dan mulut dengan sempurna," kata Anne, Senin (2/1/2022).
Tak hanya itu, KAI Commuter juga memberlakukan vaksinasi lengkap sebagai syarat menaiki moda transportasi itu. "Persyaratan vaksinasi juga tetap dilakukan sebagai syarat menggunakan commuterline," kata Anne.
Jumlah Penumpang Awal Tahun
Lebih lanjut, Anne menjelaskan terkait jumlah penumpang pada awal pekan pertama di tahun 2023. Berdasarkan catatan KAI Commuter, setidaknya sudah ada 297.710 orang menumpangi moda transportasi KRL itu hingga Senin (2/1/2023) pukul 12.00 WIB.
"Pengguna commuterline Jabodetabek di stasiun pemberangkatan terpantau ramai lancar dan kondusif," tutur Anne.
Untuk Stasiun Bogor, kata Anne, pengguna Commuterline sebanyak 20.841 orang, Stasiun Bojonggede sebanyak 18.157 orang, Stasiun Citayam sebanyak 19.533 orang, Stasiun Bekasi sebanyak 16.059 orang dan serta Stasiun Sudimara 9.944 orang.
Selain itu, KAI Commuter juga mencatat 1.253.393 pengguna KRL selama dua hari libur akhir pekan yakni tanggal 31 Desember 2022 hingga 1 Januari 2023. Sementara itu, total pengguna pada masa libur natal sebanyak 1.280.559 orang.
"KAI Commuter juga mengajak pengguna commuterline untuk selalu merencanakan perjalanannya dengan cermat," kata Anne. (*)
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " PPKM Dicabut, Penumpang KRL Tetap Wajib Pakai Masker ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/ppkm-dicabut-penumpang-krl-tetap-wajib-pakai-masker.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid