get app
inews
Aa Text
Read Next : Begini Cara Daftar Barcode Pertamina untuk Solar

Gas LPG 3 Kg hanya Dijual Agen Resmi yang Ditujuk Pertamina

Minggu, 15 Januari 2023 | 10:33 WIB
header img
Pemerintah akan membatasi penjualan gas LPG 3 kg. Nantinya, LPG 3 kg hanya dijual melalui pengecer resmi yang terdaftar di Pertamina. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id -  Gas LPG 3 kg nantinya hanya dijual melalui pengecer atau agen-agen penyalur resmi yang terdaftar di PT Pertamina (Persero).

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, saat ini sudah ada lebih dari 233.000 sub penyalur atau pangkalan resmi.

Dia mengungkapkan, untuk menyukseskan rencana ini, pihaknya terus menambah jumlah sub penyalur.

Pertamina Tambah Sub Penyalur

"Untuk itu Pertamina juga sudah menambah 22.000 sub penyalur atau pangkalan di tahun 2022," ujar Irto ketika dihubungi iNews.id, Sabtu (14/1/2023). 

Irto menambahkan, rencana ini juga telah diuji cobakan di lima kecamatan sejak Oktober 2022. 

Sebelumnya, Kementerian ESDM menyampaikan, ke depan tidak ada lagi pengecer penyaluran LPG 3 kg. Sebab, masyarakat akan langsung membeli LPG 3 kg melalui sub penyalur. 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut