BREAKING NEWS! Alex Bonpis Bandar Narkoba Kampung Bahari, Akhirnya Ditangkap Polisi

Namun, dari hasil penyelidikan diketahui percakapan terkait transaksi dilakukan Alex Bonpis dan Teddy Minaha secara lisan. Pembayaran pun dilakukan secara tunai tanpa ada bukti transaksi.
"Untuk bukti transaksi percakapan, dia secara lisan dan pembayaran cash. Nah ini kita belum bisa dilakukan pendalaman hanya diterbitkan DPO," kata Andi.
Selain terkait dengan kasus Teddy Minahasa, Alex Bonpis juga sudah berstatus buron dalam perkara tindak pidana narkotika.
"Kalau yang DPO dari Subdit 1 itu kalau enggak salah sudah setahun terakhir. Nah, kalau yang kami dari tiga bulan lalu, semenjak namanya muncul sebagai penerima barang bukti dari TM," ungkap Andi. (*)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 17 Januari 2023 - 18:22 WIB oleh Erfan Maaruf dengan judul "Breaking News! Polisi Tangkap Bandar Narkoba Kampung Bahari Alex Bonpis".
Editor : Syahrir Rasyid