get app
inews
Aa Read Next : Kisah Dokter Qory : Begini Tampang Suaminya yang Kini Berurusan Polisi karena Diduga KDRT

HIKMAH JUMAT : KDRT dalam Pandangan Islam

Jum'at, 20 Januari 2023 | 05:32 WIB
header img
KDRT adalah tindakan yang dapat menyebabkan korbannya dapat mengalami cedera fisik dan atau psikis. (Foto : iNews)

Terkadang kita tidak menyukai sesuatu atau kita sangat menyukai sesuatu, padahal apa yang kita tidak sukai atau yang kita sukai itu, bukanlah sesuatu yang baik untuk kita. Hal ini diingatkan oleh Allah dalam firman-Nya:

“Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2]: 216).

Baginda Rasulullah SAW bersabda: “Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya, dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya.” (HR. At-Timidzi). Dalam hadits lain, Baginda Rasulullah SAW bersabda: “Lembutlah kepada gelas-gelas kaca (maksudnya para wanita).” (HR. Bukhari).

Imam Muslim meriwayatkan sebuah hadits dari Ibunda Aisyah yang berkata bahwa: “Rasulullah SAW tidak pernah memukul apa pun dengan tangannya, tidak memukul wanita dan pembantu.”  Hadits ini menjadi dasar bahwa seorang suami akan lebih utama jika tidak melakukan kekerasan kepada istri. Sikap lembut seperti ini akan memelihara rasa cinta antara suami dan istri.

Namun demikian, ada sebagian ulama yang seakan-akan mengizinkan seorang suami melakukan pemukulan kepada istrinya dalam kondisi tertentu. Pendapat para ulama ini didasarkan kepada firman Allah SWT yang artinya:

“Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Perempuan-perempuan shalih adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Maha Tinggi, Maha Besar.” (QS. An-Nisa [4]: 34).

Nusyuz adalah sikap durhaka istri kepada suami dan merasa besar diri di hadapan suami. Istri dianggap nusyuz di antaranya adalah ketika tidak mau melaksanakan kewajiban utamanya yakni berbakti kepada suami secara lahir dan batin, serta tidak mau mengurus dan mengatur keperluan rumah tangga sehari-hari. Nusyuz termasuk dosa besar.

Namun demikian, ada ulama yang mengatakan bahwa perilaku nusyuz tidak hanya berlaku untuk istri. Nusyuz juga berlaku untuk suami, walaupun istilah nusyuz bagi suami tidaklah populer. Salah satu ulama yang berpendapat seperti ini adalah Syaikh Syarqawi.


Dr. Abidin, S.T., M.Si. (Foto : Dok Pribadi)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut