get app
inews
Aa Read Next : Yuk Dicoba! Tips Kelola Keuangan di Era Modern dan Digitalisasi

Begini Kekurangan dan Kelebihan Pengajuan Paspor Secara Online Aplikasi M-Paspor

Rabu, 22 Februari 2023 | 21:23 WIB
header img
Cara membuat paspor online lewat aplikasi M-Paspor (Foto: Imigrasi)

Kelebihan M-Paspor

1. Pengajuan Pembuatan Paspor Secara Online
Aplikasi M-Paspor merupakan aplikasi yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk pengajuan permohonan paspor baru dan penggantian paspor secara online. 

Aplikasi ini memudahkan pemohon dalam proses pembuatan paspor dimana pemohon dapat dengan mudah untuk menginput data pribadi pemohon dan mengunggah dokumen persyaratan secara online dimanapun dan kapanpun. Aplikasi ini sekarang sudah tersedia untuk seluruh Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia.

Pemohon dapat dengan mudah mengakses aplikasi meskipun dari rumah! Tanpa perlu antri berjam-jam dan menunggu di Kantor Imigrasi.

2. Satu Akun untuk Layanan Keimigrasian
Sekarang dengan satu akun dapat mengajukan untuk beberapa kali permohonan pengajuan paspor secara online tanpa ada batasan.

3. Bebas Pilih Kantor Imigrasi
Kini pemohon dapat mengajukan permohonan paspor pada seluruh kantor imigrasi di Indonesia melalui aplikasi M-Paspor secara online.

4. Kemudahan Pembayaran
Setelah data sudah lengkap maka pemohon dapat langsung melakukan pembayaran untuk melanjutkan proses pendaftaran paspor.

5. Bebas Pilih Jadwal Kedatangan
Pemohon dapat memilih sendiri jadwal kedatangan ke Kantor Imigrasi yang dituju sesuai dengan kebutuhan dan keinginan. Pengguna juga dapat mengubah jadwal kedatangan dan tidak perlu pusing lagi apabila tidak bisa datang ke kantor imigrasi saat tiba jadwal permohonan paspor Anda. Pemohon mendapatkan kesempatan satu kali untuk mengubah jadwal kedatangan pada H-1 sebelum hari kedatangannya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut